Jeneponto

Bupati Jeneponto menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat

×

Bupati Jeneponto menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat

Share this article

beritakabarbaru.com, Jeneponto, 22 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jeneponto dan Kantor Pos menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, pejabat instansi vertikal, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses hukum di Indonesia. Kami di pemerintah daerah tentu menyambut baik inovasi ini, karena sejalan dengan upaya digitalisasi layanan publik yang juga sedang kami dorong di Jeneponto,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Jeneponto.
“Ibu Andi Naimmi Masrura Arifin adalah sosok pemimpin yang profesional, berintegritas, dan bersahaja. Kami mendoakan semoga sukses di tempat tugas yang baru,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa tugasnya di Jeneponto.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan seluruh mitra kerja yang telah bersinergi dengan Pengadilan Negeri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik, dan Perma Nomor 1 Tahun 2023 ini dapat semakin memperkuat sistem administrasi peradilan yang modern dan akuntabel,” ungkapnya.

Acara yang berlangsung penuh keakraban ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama antara jajaran pemerintah daerah, pengadilan negeri, serta para tamu undangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *