Jeneponto

Cegah Korupsi ADD, Kejari Jeneponto Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

×

Cegah Korupsi ADD, Kejari Jeneponto Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

Share this article

Jeneponto – Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H., Sekretaris Daerah Jeneponto H. Muh. Arifin Nur, Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., Kasubsi II Intelijen Fathir Bakkarang, S.H., Kepala Dinas PMD Jeneponto Basuki Baharuddin, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Jeneponto, Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid. Desa, serta Para Pendamping Lokal.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar. Wabup Islam mengatakan ada beberapa permasalahan hukum pengelolaan Dana Desa di daerah. Sehingga dibutuhkan peran Kejaksaan RI dalam melakukan pengawalan Dana Desa.

“Masih ada beberapa kepala desa dan perangkat desa yang tersangkut penyimpangan penggunaan dana desa. Ada masalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dan pengaduan masyarakat terkait penyaluran Dana Desa,” kata Islam Iskandar.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Jeneponto Muh. Zahroel Ramadhana mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meminimalisir AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) terkait pengelolaan Dana Desa.

“Jadi tolong dilakukan pengisian data dan dokumen pada aplikasi dengan benar. Karena data ini juga akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan, khususnya permasalahan di tingkat desa,” pungkas Zahroel. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *